Asyik Santai di Kamar, Pengedar Sabu di Tanjung Laut Tertangkap

KITAMUDAMEDIA,Bontang– Warga Kelurahan Tanjung Laut berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (15/10/2023) sekira pukul 02.00 wita.

Tersangka berinisal TH (46) ia didapati di Jalan Pesut 1 RT. 04 No.99 dirumah sebuah rumah kontrakan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pesut 1 kerap kali dijadikan tempat transanksi narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut, saat polisi di lokasi tersangka telah ditemukan barang bukti sabu di kantong celana sebelah kanan bagian belakang dengan berat 5,40 gram

“Tersangka telihat sedang bersantai duduk di kamarnya dan tidak menunggu lama anggota lakukan penggeledahan menemukan sebanyak
3 bungkus plastik yang diduga sabu,”ungkapnya.

Selain itu, anggota juga menyita barang bukti lainnya 1 handphone, 7 plastik klip kecil dan plastik hitam terbungkus lakban bening.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa itu miliknya,”jelasnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah di tahan di Polsek Bontang untuk dilakukan pengembangan kasus.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 atas Pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. 

”Tersangka terancam maksimal penjara 20 tahun,”tutupnya.

Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  BABS Penyebab Stunting di Pesisir, Pemkot Bontang akan Buatkan Jamban

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply