Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

DPRD Kaltim Soroti Keterbatasan Daerah dalamMengawasi Pertanahan akibat Sentralisasi Kewenangan

KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, kembali menyoroti persoalantumpang tindih lahan dan konflik berkepanjangan antaraperusahaan tambang dan perkebunan sawit. Ia menilai bahwaakar persoalan bukan semata disebabkan oleh kelemahanpemerintah daerah, melainkan dampak dari sentralisasikewenangan yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Masalah pertanahan ini sudah sering dibahas, tapi tetap munculkasus tumpang tindih dan sengketa. Sejak diberlakukannyaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagian besarkewenangan daerah ditarik ke pusat,” ujar Didik.

Menurutnya, sejak UU tersebut diberlakukan, pemerintah daerah—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—tidak lagimemiliki peran kuat dalam pengawasan pertanahan. Hal iniberdampak pada terbatasnya ruang gerak dalam menyelesaikankonflik yang timbul di lapangan.

“Semua perizinan dikeluarkan pusat. Saat ada perusahaanmenutup akses warga atau terjadi konflik, pemerintah daerahhanya bisa mengawasi dan melaporkan, tanpa kewenanganuntuk bertindak langsung,” jelasnya.

Ia pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasiregulasi yang ada, agar sebagian kewenangan pertanahan dapatdikembalikan ke daerah. Menurutnya, penyelesaian konflik akanjauh lebih efektif jika dilakukan oleh pihak yang lebih dekatdengan persoalan di lapangan.

“Kalau kewenangan dikembalikan, saya yakin daerah bisamenyelesaikan. Karena masalahnya hampir selalu sama—berputar di konflik antara tambang dan perkebunan,” tutupDidik.

(Adv/ DPRDKaltim)

Baca Juga  5 Orang Meninggal Dunia Akibat Corona

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply