Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Komisi II DPRD Kaltim Bahas Optimalisasi PengelolaanAset Daerah dalam RDP

KITAMUDAMEDIA– Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/04/2025) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, membahaspengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal, khususnyaHotel Atlet di Kompleks GOR Kadrie Oening Samarinda.

RDP ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dispora, Biro Hukum, BPKAD, Biro Umum, Bapenda, dan Dinas PU Kaltim. Dalam rapat, Komisi II menyoroti pentingnyapengelolaan profesional atas aset milik Pemprov agar tidak terusmenjadi beban APBD.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Panrecalle, menyebutkan bahwa aset seperti Hotel Atlet memiliki potensibesar untuk menghasilkan pendapatan daerah.

“Secara kasar, dengan tarif Rp450 ribu per malam dan 273 kamar tersedia, potensi pendapatan bisa mencapai miliaranrupiah per tahun,” ujarnya.

Namun ia mengakui masih banyak fasilitas hotel yang perluditingkatkan agar memenuhi standar hotel berbintang. Karena itu, Komisi II mendorong agar pengelolaan Hotel Atlet dialihkanke BUMD atau instansi profesional yang mampu mengelolasecara komersial.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi II, Sabaruddin, juga menyoroti aset lain seperti Hotel Royal Suite di Balikpapan. Iamengusulkan agar pengelolaan sementara dapat melibatkanPerusahaan Umum Daerah (Perumda) sembari menunggu proses penjajakan investor.

“Kalau lewat instansi, terkendala anggaran. Tapi Perumda punya dana sendiri yang bisa digunakan,” jelasnya.

Untuk jangka panjang, Komisi II tetap membuka opsi kerjasama dengan pihak ketiga, dengan catatan pengelola yang dipilih benar-benar berkompeten dan dapat memberikan manfaatbagi daerah.

“Apakah nanti Perumda atau manajemen hotel berbintang, yang penting pengelolaan dilakukan secara profesional,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi II sepakat membentukKelompok Kerja (Pokja) khusus untuk mengevaluasi seluruhaset milik Pemprov Kaltim. Pokja ini akan melakukan pemetaan, penilaian, serta merumuskan strategi pengelolaan yang lebihefektif dan menguntungkan daerah. (Adv /DPRDKaltim)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply