KITAMUDAMEDIA,Kaltim – Persoalan Upah Minimum Regional (UMR) dan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur kini menjadiperhatian serius DPRD Kaltim. Fokus utama diarahkan pada penertiban, pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Riduan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkretmelalui rapat internal maupun penyampaian usulan dalam rapatparipurna.
“Terkait UMR, kami sedang melakukan verifikasi dan identifikasi data. Kami juga akan berkoordinasi lintas komisikarena isu ketenagakerjaan tidak bisa ditangani hanya oleh satupihak. Komisi IV mengumpulkan data, tapi untuk langkahstrategis, kami memerlukan kolaborasi dengan komisi lain,” jelas Agusriansyah.
Selain itu, DPRD Kaltim juga berencana meninjau kembaliPeraturan Daerah (Perda) terkait CSR. Berdasarkan analisisyang dilakukan, sekitar 70 persen dana CSR selama ini lebihbanyak diarahkan ke pembangunan infrastruktur. Padahal, menurut Agusriansyah, dana tersebut idealnya digunakan untukmemenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Kami mendorong agar fokus CSR digeser. Sebaiknya 70 persendialokasikan untuk pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Itu yang saat ini sedang kami bahas dalam kajian revisi Perda,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikandalam pola pemanfaatan CSR dan kebijakan ketenagakerjaan di Kaltim. (Adv /DPRDKaltim)



