Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disepakati, Anggaran Bontang Naik Rp137 Miliar

KITAMUDAMEDIA, Bontang — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III di Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (8/8/2025) malam.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang responsif, transparan, dan partisipatif. KUA-PPAS merupakan dokumen strategis berisi kebijakan umum pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar sebagai pijakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Kota Bontang, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan intensif perubahan KUA-PPAS 2025.

“Kesepakatan ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan anggaran yang berpihak pada rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Neni dalam sambutannya, Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan, perubahan KUA-PPAS 2025 disusun berdasarkan dinamika dan tantangan pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah. Penyusunannya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal, termasuk pelampauan proyeksi pendapatan, perubahan belanja, dan pembiayaan daerah.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2025 ini, terdapat kenaikan signifikan di beberapa komponen utama. Pendapatan daerah meningkat 4,98 persen atau Rp137,15 miliar, dari target awal Rp2,756 triliun menjadi Rp2,893 triliun. Belanja daerah naik 5,07 persen atau Rp153,15 miliar, dari Rp3,022 triliun menjadi Rp3,175 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah bertambah 6,01 persen atau Rp15,99 miliar, dari Rp266,15 miliar menjadi Rp282,15 miliar.

Baca Juga  Seorang Bocah Tenggelam di Pantai Panrita Lopi

Neni menuturkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkot Bontang memiliki landasan kuat untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mengoptimalkan sumber daya daerah demi kesejahteraan bersama.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot dan DPRD Bontang menegaskan komitmennya membangun tata kelola anggaran yang sehat, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Dengan APBD yang disusun berbasis data dan kebutuhan aktual, pembangunan diharapkan semakin terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Adv)

Reporter: Yulia.C

Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply