KITAMUDAMEDIA – Program layanan kesehatan gratis atauGratisPol Kesehatan yang digagas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur Seno Aji, mendapat dukunganpenuh dari DPRD Kaltim. Namun, Komisi IV DPRD Kaltimmemberikan catatan penting: program mulia ini harus punya dasar hukum yang kuat.
Ketua Komisi IV, H. Baba, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik inisiatif tersebut karena sejalan dengan hakdasar masyarakat atas akses kesehatan. Namun iamenegaskan bahwa pelaksanaan program harus dilakukandengan tertib administrasi agar tidak menimbulkan masalahhukum di kemudian hari.
“Kami ini di legislatif tentu ingin program pro-rakyat berjalan. Tapi jangan terburu-buru tanpa regulasi. Yang ada nanti malahprogram ini mandek di tengah jalan,” tegas Baba.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan, KomisiIV menggali kesiapan teknis dan anggaran yang akan digunakanuntuk GratisPol Kesehatan. Termasuk koordinasi yang sedangberlangsung dengan Kementerian Dalam Negeri terkait skemapendanaan dan legalitas pelaksanaan program di daerah.
Menurut Baba, penting bagi Pemprov Kaltim untukmenjadikan program ini tidak hanya politis, tapi juga konstitusional. Dengan begitu, manfaatnya bisa benar-benardirasakan masyarakat dalam jangka panjang, bukan hanya saatmasa pemerintahan saat ini.
“Kesehatan itu hak rakyat. Maka dari itu, kita pastikansemuanya clear, legal, dan bisa dijalankan berkelanjutan,” pungkasnya. (*Adv)
Editor: Redaksi.



