KITAMUDAMEDIA, Bontang – Laporan warga soal dugaan transaksi narkotika di Berbas Pantai berujung pada penangkapan seorang pria dengan barang bukti sabu seberat 10,38 gram, Sabtu (4/4/2026). Pria berinisial S (35), warga Berbas Pantai, diringkus di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, sekitar pukul 18.20 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba IPTU Larto mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 17.40 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di lokasi. Saat digeledah, petugas menemukan percakapan transaksi narkoba di ponsel milik S.
“Setelah dicek ada chat transaksi narkoba, tersangka mengakui barang tersebut disimpan di rumahnya di Jalan Raden Patah RT 001 Berbas Pantai, kami langsung menuju lokasi,” ungkap Larto.
Penggeledahan di rumah pelaku menemukan sabu seberat 10,38 gram yang disimpan dalam plastik hitam di sebuah gudang. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



