KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bontang tahun ajaran 2026 jalur domisili akan dibuka pertengahan Mei. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memastikan mekanisme penerimaan masih mengacu pada aturan tahun sebelumnya, tanpa perubahan signifikan
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menyebut kuota jalur domisili tetap 70 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP.
“Untuk kuota jalur domisili masih tetap, yakni 70 persen bagi jenjang SD dan 40 persen untuk SMP,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Seleksi jalur ini ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan. Pengukuran dilakukan menggunakan titik koordinat melalui aplikasi pemetaan digital.
“Sistem peta google akan menghitung jarak secara otomatis dari alamat pendaftar menuju sekolah yang dipilih. Hasil pengukuran itu kemudian menjadi dasar utama dalam proses seleksi,” jelasnya.
Pendaftar dengan jarak terdekat akan diprioritaskan. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, peringkat ditentukan dari kedekatan domisili.
Disdikbud mencatat, pada pelaksanaan tahun sebelumnya, kuota jalur domisili di sejumlah SD di kawasan padat penduduk, seperti Bontang Baru dan Tanjung Laut, hampir seluruhnya terpenuhi.
Untuk syarat administrasi, calon siswa SD minimal berusia enam tahun. Sementara calon siswa SMP wajib melampirkan surat keterangan lulus dari SD.
Sisa kuota jalur domisili yang tidak terisi akan dialihkan ke jalur lain. Pada jenjang SD, dialokasikan berdasarkan wilayah kelurahan. Sedangkan untuk SMP dialihkan ke jalur prestasi akademik.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Disdikbud. Proses input data dan verifikasi berkas ditangani operator di masing-masing sekolah. (Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



