Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Golkar Terima Masukan Pemkot, Raperda Kepemudaan Bontang Disempurnakan 

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang menerima masukan Pemerintah Kota Bontang untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan agar selaras dengan kewenangan daerah dan kebutuhan pengembangan pemuda.

Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Rustam, dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026, pada Jumat (29/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Rustam mengapresiasi masukan pemerintah terkait substansi Raperda Kepemudaan, khususnya penyesuaian materi dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

“Fraksi Partai Golongan Karya dapat menerima saran dan masukan. Tanggapan ini menjadi perhatian dalam penyempurnaan Raperda tentang kepemudaan agar dapat memberi manfaat optimal bagi pengembangan dan pemberdayaan pemuda daerah,” ujarnya.

Menurut Rustam, berbagai catatan yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk memperkuat substansi Raperda.

Fraksi Golkar menilai penyelarasan aturan penting dilakukan agar perda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi sekaligus relevan dengan kebutuhan pemuda di Kota Bontang.

Selain itu, Rustam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dua Raperda inisiatif DPRD, baik dari unsur legislatif maupun Pemerintah Kota Bontang.

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum kedua Raperda memasuki proses lanjutan berupa penyempurnaan materi dan harmonisasi regulasi.(adv)

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Baca Juga  Pupuk Kaltim Kembali Pertahankan Predikat Platinum di Penghargaan SNI Award 2024

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply