Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Antara Telihan Dan Tanjung Laut, Dua Kurir Sabu Dibekuk Polisi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Hari pertama pelaksanaan Operasi Antik, Polres Bontang berhasil mengungkap 2 kasus  dengan menetapkan 2 orang tersangka kurir sabu.

Tersangka pertama, pria berinisial M (22)  yang diringkus polisi pada Senin (19/8) sekira pukul 09.00 Wita di wilayah Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat. Ia kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.

Berselang satu jam, polisi turut meringkus pemuda, F (23)  di wilayah pelabuhan Tanjung Laut Indah. Dari tangan tersangka polisi menyita narkoba sabu seberat 4,12 gram.

Keduanya mengaku hanya sebagai kurir. Mereka dibayar Rp 500 ribu. Upah tersebut kemudian dibagi dua, sehingga masing-masing orang hanya mendapatkan Rp 250 ribu.

“Baru pertama kali jadi kurir narkoba, uangnya buat bayar kos yang kami tempati berdua,” kata F.

Dua kasus ini saling berkaitan, sehingga tidak begitu menyulitkan polisi dalam proses penyelidikan hingga penangkapan.

“Mereka berteman, bahkan satu kos jadi tidak butuh lama untuk meringkus keduanya,” terang Kasat Reskoba Polres Bontang AKP I Gusti Ngurah Suarka.

Polres Bontang sendiri ditarget dapat mengungkap 10 kasus dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) 2019, yang dilaksanakan selama dua pekan, terhitung 19 Agustus sampai 2 September 2019 mendatang.

Dari 10 kasus yang ditargetkan jajaran Reserse Narkoba, 2 diantaranya merupakan kasus yang telah ditentukan atau masuk dalam target khusus,  sisanya hasil pengintaian dan penyelidikan di lapangan.

“Yang diamankan masih diluar target yang ditentukan, tapi kami upayakan bisa memenuhi target 10 kasus tersebut,” pungkas Kasat Reskoba.

Selain F dan M, terdapat tiga tersangka lainnya yang turut diamankan dalam operasi ini. Namun ketiganya masing ditangani Polsek terkait, yaitu Polsek Muara Badak, Marangkayu, dan Polsek Kecamatan Bontang Utara.

Total terdapat 5 kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Antik di wilayah hukum Polres Bontang. (Zee/KA)

Baca Juga  Heri Keswanto Usulkan KTP Multifungsi, Permudah Layanan Publik di Bontang

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply