Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Merapat ke Partai Lain, Tim Neni Sebut Ada 5 Nama Calon Wakil

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Neni Moerniaeni , bakal calon Wali Kota Bontang yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Bontang mulai merapat ke beberapa partai politik. Setelah sebelumnya Nasdem, Rabu siang (2/10/2019)  Neni kembali mengambil formulir penjaringan calon Kepala Daerah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Formulir diserahkan oleh bendahara partai PPP, Nurlaila kepada tim pemenangan Neni, yang diwakili  Haeriadi, Andi Amri dan Faisal.

Dijelaskan Haeriadi, upaya merapat ke partai lain menunjukan sikap Neni yang membuka peluang Golkar bergandengan dengan partai lain sekalipun secara kuota Golkar telah memenuhi syarat pencalonan 20% kursi DPRD.

” Bunda berupaya maju melalui jalur partai, sehingga langkah ini merupakan indikasi awal bahwa beliau membuka diri untuk bergabung dengan partai lain, walaupun secara kursi Golkar sudah memenuhi, ” jelasnya.

Sementara untuk calon wakil, ditambahkan Andi Amri, sejauh ini tim pemenangan telah mengantongi lima nama dari hasil survei Indo Barometer. Kelima calon wakil tersebut akan kembali diseleksi.

” Berdasarkan hasil survei, sudah ada 5 nama calon wakil dari berbagai kalangan, politikus, pengusaha dan lain – lain. Cuma nanti akan dikerucutkan lagi. Kira – kira akhir tahun nanti (Desember) disurvei kembali, ” paparnya.

Untuk diketahui, Perppu No 1/2014 tentang Pilkada, mengatur ketentuan partai politik atau gabungan partai politik dalam mengusulkan pasangan calon menggunakan  memperoleh paling sedikit 20%, jika hasil bagi jumlah kursi DPRD menghasilkan angka pecahan, maka perolehan dari jumlah kursi dihitung dengan pembulatan ke atas. (KA)

Baca Juga  Janji Persoalan Banjir jadi Prioritas, Basri : Program Kerja Sudah Siap

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply