Spesialis Maling Motor Dibekuk, Sasaran Lokasi Parkiran Rumah Sakit

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria berinisial BD (34) warga Jalan Tari Gantar Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara, Kamis (31/10) sekira pukul 21.30 Wita. BD diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pelaku melakukan aksinya seorang diri, di 3 lokasi. Berbekal kunci T, pelaku berhasil menggasak 4 sepeda motor. Saat ini 2 sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Mio telah diamankan di Polres Bontang, sementara 2 barang bukti sepeda motor lainnya, telah digadaikan pelaku, dan keberadaannya tengah ditelusuri oleh Tim Rajawali Polres Bontang.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, pelaku pertama kali melakukan pencurian di parkiran salah satu rumah sakit, di Jalan Brigjend Katamso pada 28 September lalu, sekira pukul 22.00 Wita. Setelah dikembangkan, pelaku tak hanya melakukan aksinya di satu lokasi, ia juga mencuri sepeda motor di area parkiran rumah sakit di Jalan Oxigen dan di parkiran salah satu perusahaan di Bontang sebanyak dua kali.

“Pelaku ini spesialis parkiran, ditambah lokasi kejadian minim pencahayaan dan juga tidak ada cctv, sehingga lebih memudahkan pelaku,” terang Kasat Reskrim.

Satreskrim Polres Bontang masih mengembangkan kasus ini,  karena tidak menutup kemungkinan akan ada TKP lain. Dari pengakuan pelaku, curanmor yang dilakukannya karena terdesak faktor ekonomi.

“Kami sudah koordinasi agar lokasi kejadian bisa dipasangi cctv dan ditambah penerangan, kita juga himbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya,” tandasnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Bontang, ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  5 Olahraga Terbaik untuk Mengatasi Kolesterol Tinggi

“Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yulianti Basri / KA)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply