KITAMUDAMEDIA, Bontang – Operasi Zebra Mahakam 2019 yang serentak digelar di Indonesia selama 14 hari, sejak 23 Oktober hingga 05 November berakhir sudah. Hasilnya, ribuan pengendara ditilang oleh Satlantas Polres Bontang, lantaran melanggar peraturan berlalu lintas.
2.283 pengendara terjaring dalam operasi tersebut, terinci 1.244 pengendara yang ditindak, sementara 1.039 pengendara mendapat teguran dari petugas.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii menyebut pelanggaran paling mendominasi yakni melawan arus sebanyak 252 penindakan, tidak memakai helm sebanyak 212, 147 pengendara di bawah umur, dan 95 pengendara yang tidak menggunakan safety belt.
“Angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan 2,5 persen dibanding tahun sebelumnya,” terangnya.
Sementara 1.039 pengendara yang mendapat teguran karena melakukan pelanggaran ringan. “Semisal pajak kendaraan mati baru beberapa hari, cuma kita beri peringatan saja. Tetapi kalau sudah berbulan-bulan namanya sudah lalai,” ujarnya.
Salah satu pelanggaran yang masuk dalam 7 prioritas dan juga mendapat perhatian serius dari kepolisian dikatakan Kasat Lantas, yakni pengendara di bawah umur. Pasalnya, tak sedikit penyebab kecelakaan lalu lintas melibatkan anak di bawah umur, yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kita intens melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dan himbauan kepada guru dan juga orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak,” paparnya. (Yulianti Basri/KA)