Niat Cari Hiburan, Pria ini Malah Gasak Hp di Prakla

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sehari berselang penangkapan pelaku pencurian di wilayah Loktuan Bontang Utara, kepolisian pada Senin, (25/11/2019) kembali meringkus pelaku pencurian di RT 16 kawasan Prakla Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.

Pelaku berinisial Mk (29) diringkus oleh unit Reskrim Polsek Bontang Selatan di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman RT 23 Kelurahan Tanjung Laut.

Kejadian tersebut bermula dari pelaku yang mendatangi salah satu wisma karaoke di kawasan THM Prakla Berbas Pantai. Awalnya, pelaku berniat untuk karaoke. Namun niat jahatnya terlintas saat melihat adanya kesempatan. Selain membawa kabur satu buah handphone, pelaku juga dengan sengaja tidak membayar minuman yang telah ia pesan.

“Pelaku mengajak minum bir di kamar korban. Saat korban hendak membuang air kecil, pelaku dengan sigap membawa kabur handphone korban,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono.

Barang bukti yang dicuri pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. Polisi turut mengamankan satu unit motor bernomor polisi KT 3165 DY yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Pelaku mengaku barangnya untuk digunakan sendiri,” tambah Suyono.

Mulai maraknya kejadian tindak pidana pencurian mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Iptu Suyono mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberikan

kesempatan kepada pelaku tindak pidana dalam melancarkan aksinya.
“Lebih berhati-hati dalam menjaga barang. Jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal,” pungkasnya. (Yulianti Basri/KA)

Baca Juga  Hari Perempuan Sedunia, Sadar Kesehatan Reproduksi dan Hak Perempuan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply