Sopir Trailer Ditahan, Lusa Satlantas Lakukan Gelar Perkara Kecelakaan Maut

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang berencana akan melakukan gelar perkara kecelakaan maut di Jalan Bhayangkara, yang menewaskan Wy (54) warga Kelurahan Api-Api Bontang Utara.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i menyebut masih melakukan pendalaman terhadap kasus kecelakaan tersebut. Pihaknya juga tengah mengumpulkan keterangan para saksi.

“Hari ini 2 saksi kami mintai keterangan. Gelar perkara akan kami lakukan lusa (5/2/2020),” ujarnya.

Kasat Lantas menambahkan, pihaknya juga berupaya mencari data rekaman CCTV di sekitar lokasi. Sementara hingga kini, polisi belum meminta keterangan anak korban, mengingat masih dalam kondisi trauma.

“Anaknya belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma. Masih di bawah umur juga, usianya 12 tahun. Saat kejadian, dia dibonceng,” ungkapnya.

Sementara sang sopir kini masih ditahan di Polres Bontang beserta kendaraan yang dikemudikan. Diketahui, sopir truk trailer Kr (27) merupakan Warga Banjarmasin.

Kecelakaan lalu lintas menewaskan Wy (54) Warga Kelurahan Api-Api Bontang Utara, Minggu (2/2/2020) sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Bhayangkara. Wy terlindas roda truk trailer.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KT 3451 QA terlindas truk trailer dengan nomor plat DA 9208 CN pengangkut tiang pancang beton pembangunan pabrik Crude Palm Oil (CPO).

Diduga korban masuk ke area blind spot trailer yang berada di belakangnya. Sehingga trailer tersebut menyundul motor tersebut dari belakang. Korban jatuh ke arah kiri dan terlindas, sementara anaknya selamat. Wy mengalami luka parah di bagian tangan dan kepala, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Peringati Maulid Nabi, Abdul Malik : Ajak Masyarakat Perdalam Sejarah Islam

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply