Diduga Mabuk, Warga loktuan Siram Tetangganya Pakai Minyak Panas

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Entah apa yang ada dipikiran ES (41). Warga Jalan Kapal Feri Gang Mandar Selambai Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara, tega melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, AK (22). Pelaku menyiram korban dengan minyak panas. Akibatnya punggung hingga lengan bagian kanan korban melepuh.

Kala itu, Selasa sore (25/2/2020) pukul 15.00 Wita, korban sedang duduk di teras depan rumah mertuanya sambil bermain ponsel. Namun tiba-tiba saja pelaku dari arah belakang menyiram punggung korban dengan minyak panas di atas wajan.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Eko Wahyono menyebut jarak pelaku menyiramkan minyak panas tersebut sekitar 5 meter dari tempat duduk korban. Usai menyiram korban dengan minyak panas, pelaku kemudian bersembunyi di dalam kamarnya.

“Menurut pengakuan pelaku, dia bilang tidak sengaja. Ini masih kita periksa, yang jelas ini perbuatan disengaja, motifnya masih kita dalami,” ujarnya.

Tubuh Korban Usai Disiram Minyak Panas

Diungkapkan Kapolsek Bontang Utara, dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan aksinya itu, pelaku diindikasi telah menenggak alkohol 70 persen dicampur dengan minuman berenergi. Pelaku yang merupakan pria pengangguran itu, memang kerap mengkonsumsi minuman mabuk irit tersebut.

“Pelaku sering minta uang ke ibunya untuk beli alkohol atau ngoteng (minuman berenergi dicampur obat batuk), dia juga sering bikin keributan di lingkungan tempat tinggalnya,” tambah Kapolsek.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Bontang Utara bersama barang bukti berupa wajan yang digunakan untuk menyiram korban. Ia dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Reporter : Yulianti Basri

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Dispora Kaltim Apresiasi Capaian Kontingen Benua Etam di BK PON

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply