KITAMUDAMEDIA, Bontang – Usai melakukan tes urine di Pengadilan Negeri Bontang, selanjutnya Badan Narkotika Kota (BNNK) Kota Bontang juga akan melaksanakan hal serupa di instansi vertikal lainnya.
Tak ketinggalan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut menjadi target operasi pemeriksaan petugas BNNK. Hal ini untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di kota taman.
“Kita akan koordinasi dengan pemkot, karena untuk alatnya dari mereka, kita bagian pelaksana,” ujar Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo.
Ditambahkan Winaryo, ditargetkan akhir tahun ini seluruhnya bisa terakomodir, mengingat upaya ini merupakan bentuk sinergi memberantas penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga merupakan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Adapun pada tahun lalu telah dilakukan tes urine, namun hanya beberapa instansi saja. Hasilnya, satu orang positif narkoba.
“Sudah direhabilitasi selama tiga bulan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlinawati mengaminkan rencana tersebut. Hal itu pun telah mendapat disposisi dari Wali Kota, hanya saja perihal anggaran masih akan didiskusikan.
“Bagus ini kegiatannya sangat kita sambut positif, tapi untuk pelaksanaannya belum bisa dipastikan kapan, masih akan dibicarakan,” ujarnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar