KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang pria yang berpura-pura menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil melakukan penipuan, dan membuat korbannya rugi hingga ratusan juta rupiah.
Pria berinisial Me (41) berpura-pura sebagai seorang pejabat negara di tempat tinggalnya. Ia menawarkan sejumlah proyek bangunan di Kabupaten Mamuju kepada korbannya. Seperti infrastruktur pembangunan jalan, jembatan, dan lain-lain. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat.
“Pelaku ngaku-ngaku seorang ASN, padahal kenyataannya pengangguran,” ujarnya.
Korban yang merupakan Warga Berbas Pantai pun, berhasil masuk perangkap tipu muslihat pelaku. Ia mentransfer uang senilai Rp 250 juta secara bertahap, melalui salah satu ATM yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai. “Korban transfernya bertahap, beberapa kali,” sebut Kasat Reskrim.
Polisi menerima laporan pada 15 Januari 2020 lalu. Atas bantuan Unit Resmob Polresta Mamuju, pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan diamankan Tim Rajawali Polres Bontang di Desa Botteng Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/3/2020).
Ia dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. “Ancamannya diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar