KITAMUDAMEDIA, Bontang – Keputusan pemerintah untuk perlahan memberlakukan karantina wilayah, utamanya melalui jalur laut, mulai dilakukan. Terbaru, kapal penumpang milik PT Pelni, KM Binaiya yang semula dijadwalkan bertolak dari Pare-Pare menuju Bontang pada Sabtu (4/4/2020) dibatalkan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Kamilan.
“Pelni sudah menginformasikan sebelumnya, kalau mereka tidak menjual tiket penumpang, jadwal yang ke Bontang semua sudah dipending,” ujarnya.
Menurut Kamilan, kebijakan pemerintah terkait keputusan membatasi akses masuk pelabuhan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Bontang. Hal ini pun mendapat dukungan dari Pelni, meski Pemkot Bontang belum mendapat jawaban persetujuan permohonan penghentian sementara kapal penumpang, yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
“Yang pasti dari pihak Pelni menghormati keputusan kepala daerah. Jadi tidak akan ada lagi kapal penumpang, kalau barang atau logistik masih bisa,” katanya.
Sejatinya, ditambahkan Kepala Dishub Bontang, jika jadi berlayar, KM Binaiya membawa sekira 250 penumpang. Hal ini tentu akan memunculkan kekhawatiran terhadap penyebaran Covid-19, dan membuat seluruh penumpang wajib karantina mandiri selama 14 hari.
“Bisa dibayangkan kalau kapal penumpang jadi ke Bontang, harus karantina lagi, kasihan juga sama tim medis kan, yang 96 orang kemarin saja masih dalam masa karantina mandiri,” tuturnya.
Terakhir, 96 Warga Bontang tiba di Pelabuhan Loktuan, Sabtu (28/3/2020) lalu sekira pukul 18.15 Wita. Mereka diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan. Mereka turun dari kapal KM Egon asal Pare-Pare Sulawesi Selatan. Total 207 penumpang, terdiri dari penumpang kapal asal Kutai Kartanegara dan Sangatta Kutai Timur. Mereka langsung mendapatkan protokol kesehatan. Seluruhnya disemprot disinfektan, dan terlapor dalam call center Covid-19.
Sebelumnya, untuk membatasi mobilitas penduduk yang masuk dan akan keluar dari wilayah Kota Bontang melalui jalur Pelabuhan Umum Loktuan, Wali Kota Bontang mengajukan permohonan penghentian sementara aktivitas kapal penumpang milik PT Pelni dari dan ke Pelabuhan Loktuan, terhitung sejak 30 Maret 2020 sampai dengan keadaan kembali kondusif.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar