KITAMUDAMEDIA, Bontang – karyawan yang dirumahkan dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang akan dijamin oleh negara, melalui kartu pra kerja. Pihaknya juga telah bersurat kepada seluruh perusahaan dan pelaku bisnis di Bontang, guna memastikan status karyawan yang dirumahkan apakah sementara, atau permanen.
“Yang dirumahkan itu bagaimana? Apakah dirumahkan dalam artian diputus hubungan kerja? Artinya memang kalau berdampak, pemerintah bakal lakukan upaya untuk memberikan jaminan dan bantuan. Ada edaran Menteri Tenaga Kerja terkait dengan penerbitan kartu pra kerja,” bebernya.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang menyebut perusahaan besar di Bontang relatif aman, meski dalam kondisi pandemi. Berbeda dengan karyawan di perusahaan level menengah seperti perhotelan hingga UMKM.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Bontang, Ahmad Aznem “Bagi perusahaan besar mereka bisa mengatur keuangan mereka. Mereka sudah lakukan pencegahan, dan berikan pemahaman kepada karyawannya,” ungkapnya.
Adapun Disnaker akan terus mendata pekerja buruh sampai adanya petunjuk penghentian oleh Kementerian atau Disnaker provinsi.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar