DPRD Bontang, Rapat Paripurna LKPJ Digelar melalui Video Conference

KITAMUDAMEDIA, Bontang –  Rapat paripurna DPRD Kota Bontang, ke-13 masa sidang II tahun 2020 tetap digelar, Rabu (23/4/2020) digelar Comand Center. Namun berbeda dari biasanya, rapat paripurna di masa pandemi dilakukan dengan menggunakan video conference.

Rapat paripurna ke-13 masa sidang II tahun 2020 beragendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang tahun anggaran 2019 yang dihadiri Wali Kota Bontang, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Ketua-Ketua Komisi, sedangkan peserta rapat lainnya dari rumah masing – masing.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofian Hasda menyampaikan beberapa rekomendasi, salah satunya pemberdayaan tenaga honor yang harus optimal, mengingat tahun 2021 tidak akan dilakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara Nasional.

“Status honorer harus dipertimbangkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K). P3K menjadi PNS secara bertahap selama 5 tahun kedepan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga meminta Pemerintah Kota untuk terus konsen dalam penanganan dan pencegahan pandemic covid-19, melalui upaya preventif.

“ Berbagai upaya harus dilakukan agar kita keluar dari pandemi ini, kita siap mendukung pemerintah Kota Bontang,” tegasnya.

Lebih lanjut, yang menjadi sorotan adalah kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) dan anak perusahaan yang harus lebih dimaksimalkan karena berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Reporter : Yulianti Basri

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Bukan AC, Ternyata 4 Benda di Rumah Ini yang Mengonsumsi Listrik Paling Banyak, Sering Tercolok Tapi Tidak Dipakai!

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply