KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan kasus Kutai Timur namun dirawat RSUD Bontang karena ber-KTP Bontang tersebut dikabarkan meninggal dunia.
Laki-laki berusia 62 tahun Warga Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan tersebut meninggal di RSUD Taman Husada Bontang, Jumat (19/6/2020) sekira pukul 13.30 Wita.
“Iya meninggal hari ini, dimakamkan di Bonles,” ungkap Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni usai mendapat laporan dari Tim Gugus Covid-19 Bontang, kepada redaksi kitamudamedia.com.
Ditambahkan Neni, yang bersangkutan mempunyai penyakit penyerta yakni stroke. Sebelumnya pada 15 Juni 2020, ia diantar oleh keluarga ke rumah sakit dengan kondisi tidak sadarkan diri.
“Kondisinya memang masuk dengan penurunan kesadaran, ada gambaran pneumonia, dan harus menggunakan ventilator,” jelasnya.
Diketahui, saat di rumah sakit, tim medis Covid-19 langsung melakukan rapid test 2 kali. Hasilnya reaktif semua. Kemudian langsung diambil spesimen swab, lalu dikirim ke Labkesda Kaltim, dan hasilnya positif.
Pasien tersebut dicatat sebagai kasus Kutim karena ber-KTP Bontang namun berdomisili di Kutai Timur. Diumumkan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Tim Gugus Covid-19 Bontang Kamis (18/6/2020).
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar