KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal pembangunan Bontang City Mall (BCM) di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Rabu (24/6/2020) cukup memanas.
Peristiwa keributan saat Kunjungan Kerja (kunker) Komisi III DPRD Bontang ke area proyek pembangunan BCM (2/6/2020) kembali diungkit.
Ketua Komisi III DPRD, Amir Tosina menyebut lembaga legislatif merasa dilecehkan karena tidak diterima dengan baik oleh manajemen kontraktor terkait. Ia mempertanyakan statement yang dikeluarkan oleh Lurah Tanjung Laut, Azidah yang menyebut tidak mengetahui maksud kedatangan Komisi III kala itu, padahal menurut Amir Tosina, pihak DPRD telah menyampaikan pemberitahuan lewat surat resmi.
“Kami merasa terhina, sampai ada selintingan anggota dewan sidak karena tidak dapat jatah, mohon maaf gaji di dewan sudah cukup, jadi jangan kami dihina,” sebutnya dengan nada tegas.
Saat kunker dilakukan hanya terdapat Lurah Tanjung Laut dan dua orang Ketua RT yang mengaku sebagai pihak keamanan.
“Kami datang disambut Ketua RT yang katanya bagian keamanan, kami ditanya ada apa? kenapa? mengapa? berarti memang sudah dipasang menghadapi kami dan mau ribut,” tambahnya.
Menurutnya, sidak yang dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan banyaknya laporan dari masyarakat mulai dari persoalan kemacetan ketika adanya distribusi tiang pancang, dampak pemasangan tiang pancang terhadap rumah warga di sekitar lokasi. Hingga kekhawatiran terjadinya banjir, ketika hujan turun.
“Dulu disana ada parit besar, sekarang ditimbun, nah apa solusinya? laporan ke kami, jika hujan, warga was-was takut banjir. Kami ini bukan menghalang-halangi, kami mendukung pembangunan, tetapi kalau ada yang salah, ya itu tugas kami melakukan pengawasan di lapangan,” bebernya.
Senada, Anggota Komisi III DPRD, Abdul Samad menyebut Lurah Tanjung Laut mencoreng marwah lembaga legislatif, dengan adanya keluhan atas kunker yang dilakukan Komisi III.
“Apa yang disampaikan banyak kebohongan, bu Lurah harus minta maaf juga di media,” tegasnya.
Begitu pun yang disampaikan Anggota Komisi II Bontang, Nursalam ia mengatakan anggota dewan hanya melaksanakan tugas dan fungsinya di lapangan atas laporan yang diterima dari masyarakat.
“Jangan lah dibilang dewan itu datang minta-minta duit, hargailah ketika kawan-kawan melaksanakan tugas di lapangan, Komisi menjalankan tugasnya berdasarkan perintah pimpinan,” katanya.
Di depan forum, Lurah Tanjung Laut Bontang Selatan Azidah menyampaikan bahwa apa yang ia bicarakan saat sidak apa adanya, dan menyebut hal tersebut hanya kesalahpahaman.
“Saya hanya berbicara apa adanya, kalau memang ini kemudian ada persepsi berbeda dengan dewan mungkin ini kesalahpahaman. Saya secara pribadi dan secara jabatan Lurah Tanjung Laut yang dianggap menghina kelembagaan dewan, saya minta maaf,” sebutnya.
Sebelumnya, Rombongan Komisi III melakukan peninjauan lapangan ke proyek pembangunan Bontang City Mall (BCM), di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Selasa (2/6/2020).
Namun, saat tiba area proyek, tak satupun manajemen BCM yang berada di lokasi. Akibatnya, rombongan tak bisa masuk meninjau lokasi proyek. Agenda kunjungan kerja Anggota DPRD Bontang ini, seharusnya diterima langsung manajemen perusahaan, sesuai surat pemberitahuan sebelumnya, karena DPRD membutuhkan laporan terkait aktivitas dan progres proyek Bontang City Mall.
Sempat terjadi ketegangan antara anggota dewan dengan petugas Babinsa di sekitar lokasi, akibat intonasi suara yang tinggi.
Ketua Komisi III DPRD, Amir Tosina menyatakan rasa kecewa nya, lantaran pihak manajemen BCM terkesan menghindari anggota dewan.
“Bagaimana sih, tidak ada satupun yang diwakilkan kita tidak tahu kapasitasnya apa. Masa, hanya Ketua RT mereka kan hanya pemilik wilayah, saya sebagai ketua komisi kalau marah, ya wajar,” ujarnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Agus diikuti oleh komisi gabungan, instansi terkait, Camat dan Lurah, serta perusahaan hingga kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar