KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ketua Komisi I DPRD Bontang Maming mengklarifikasi terkait agenda rapat yang diselenggarakan tertutup, dalam pembahasan ‘Tenaga Honorer’ yang tidak lagi diperbolehkan pada 2023 mendatang, bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin 14 Maret 2022.
Menurutnya hal itu hanya miskomunikasi, lantaran ia mengaku tidak pernah mengambil keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup.
“Ada miskomunikasi tadi, saya tidak pernah mengatakan rapat tadi tertutup,” ungkapnya Muslimin kepada awak media saat ditemui di ruangan kantornya.
Dirinya pun mempertanyakan siapa orang yang menyebut bahwa agenda rapat kerja yang digelarnya bersama BKPSDM digelar tertutup.
“Siapa?, saya saja tidak tahu kenapa tertutup. Tapikan walaupun tertutup, selesai rapat bisa wawancara terbuka kan,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, rapat pembahasan penghapusan honorer menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan (PPPK) digelar tertutup, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Muslimin.
“Tidak tahu, permintaan pimpinan bilang tertutup,” ucap Raking sebelumnya kepada awak media.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar