KITAMUDAMEDIA, Bontang – Bak air susu dibalas air tuba. Itulah peribahasa yang tepat menggambarkan perbuatan Ah (25) warga RT 21 Berbas Pantai, Bontang Selatan.
Usai diberi tumpangan tempat tinggal, Ah justru tega mengambil telepon seluler milik Rs (24) warga RT 01 Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.
“Pelaku kita amankan, Rabu (24/6/2020) pukul 23.30 wita, di wilayah Berbas Pantai,” ungkap Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.
Kejadiannya, sehari sebelum penangkapan pelaku, Selasa (23/6/2020). Korban kala itu tertidur pulas. Handphone miliknya diletakkan persis tak jauh dari tempatnya istirahat.
“Pas bangun kaget hp nya sudah hilang,” tambahnya.
Sementara, ditambahkan Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, pelaku sebelumnya pernah tinggal di rumah korban.
“Saling kenal saja, korban waktu itu kasihan karena pelaku tidak ada tempat tinggal,” katanya.
Pelaku mengetahui persis kebiasaan korban, yang jarang mengunci pintu. Situasi itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku, yang secara diam-diam masuk, dan membawa kabur handphone yang disimpan di atas sofa ruang tengah rumah korban.
“Dia sudah hafal kebiasaan korban, makanya tahu pintu tidak kunci, dengan mudahnya bawa kabur hp korban,” terangnya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar