KITAMUDAMEDIA, Bontang – Operasi Patuh Mahakam 2020 yang digelar selama 14 hari terhitung sejak Kamis (23/7/2020) resmi berakhir pada Rabu (5/8/2020).
Dibeberkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, pihaknya melakukan penindakan berupa tilang terhadap 235 pengendara yang melanggar. Tidak hanya penindakan, kepolisian juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, kepada 933 orang.
“Kita tidak hanya penindakan, teguran dan sosialisasi juga dijalankan,” ujarnya.
Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 27 persen atau sekira 83 pelanggaran. Selanjutnya, yakni melawan arus sebanyak 69 pelanggaran, dan diurutan ketiga pelanggaran penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur sebanyak 64 kasus.
Meski, operasi patuh telah berakhir, Kasat Lantas tetap mengimbau agar pengendara mematuhi aturan dalam berlalu lintas, demi keselamatan dan keamanan bersama selama berada di jalan.
“Harus ada kesadaran diri masing-masing, jangan tunggu ada operasi kepolisian, baru tertib,” tandasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar