KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus narkoba di Kota Taman masih terbilang tinggi. Sepanjang Agustus saja, kepolisian berhasil mengungkap 7 kasus dengan menetapkan 8 tersangka.
Dari 8 tersangka, 6 orang berjenis kelamin laki-laki. 5 kasus berhasil diungkap di Bontang, sementara sisanya di Polsek Marangkayu.
“2 perempuan ditangkapnya di Marangkayu,” beber Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas Polres AKP Suyono.
Dari 7 kasus tersebut, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 29,05 gram, 2 alat hisab, 2 unit timbangan digital, dan 7 unit telepon seluler.
Dijelaskan AKP Suyono, 5 kasus yang diungkap di Bontang kebanyakan berasal dari Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. “Api-Api ini rawan penyebaran, wilayahnya cukup luas, penduduknya juga banyak, juga terletak di pusat kota,” katanya.
Suyono menegaskan kepolisian tidak main-main dengan kasus narkotika. Mereka siap menindak pengedar maupun pengguna, sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Sejumlah langkah untuk meminimalisir peredaran gelap narkotika juga telah dilakukan, termasuk melakukan sosialisasi bersama Badan Narkotika Kota (BNNK) Bontang.
“Siapa pun tentu akan kami tindak tegas, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar