KITAMUDAMEDIA, Bontang – Perumahan Halal Square, di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api Bontang Utara, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 16.30 Wita mendadak gaduh. Polisi terlibat kejar-kejaran dengan seorang pria yang diduga merupakan seorang pengedar sabu.
Pengejaran terjadi selama 10 menit. Pelaku mencoba melarikan diri ke sekitar belakang kompleks perumahan. Tembakan peringatan bahkan dilayangkan Tim Rajawali.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna merah muda. Pelaku sempat berupaya menggelabui petugas dengan mencoba membuang barang bukti sabu ke belakang rumah.
“Untuk jumlahnya belum diketahui, belum kami timbang,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kanit Reskrim Ipda Probo Suja Samhari.
Pria tersebut dikatakan Probo merupakan pengedar. Itu juga dibuktikan dengan timbangan digital yang diamankan polisi.
Penangkapan terhadap Warga Api-Api Bontang Utara ini merupakan hasil pengembangan pengedar narkoba yang diringkus pada hari yang sama.
“Sebelumnya kami amankan Warga Tanjung Laut, ini hasil pengembangan kasus,” kata Kanit Reskrim Polres Bontang.
Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang. “Kasusnya masih kami kembangkan, keduanya baru akan diperiksa,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar