Bocah 8 Tahun Jadi Korban Sodomi, Pelakunya Masih di Bawah Umur

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus asusila kembali terjadi. Kali ini, korbannya seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun. Warga Bontang Utara itu jadi korban pelecehan seksual sesama jenis. Ironisnya, pelaku juga masih di bawah umur yakni 15 tahun.

Tindakan jahat pelaku ketahuan setelah ibu korban curiga, putranya tampak lemas dan pucat. Korban kemudian menceritakan kejadian yang ia alami.

“Iya benar korban dicabuli,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat kepada redaksi kitamudamedia.com.

Tak terima, ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku diringkus oleh Tim Rajawali Polres Bontang di Jalan Bhayangkara Bontang Utara, Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 17.00 Wita.

“Tidak ada diimingi-imingi, ini masih kami dalami kasusnya,” tambah Kasat.

Tindakan asusila yang dilakukan tersangka, dikatakan Kasat Reskrim, juga dipengaruhi pelaku yang sering menonton video porno.

Atas perbuatannya, Rh (15) terpaksa menjalani proses hukum. Ia terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Mobil Dinas DPRD Jambi Dipakai Mesum Pelajar SMA, Ternyata Sedang Proses Lelang

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply