KITAMUDAMEDIA, Bontang – Mulai pekan depan, Pemkot Bontang berencana membatasi aktivitas warga pada malam hari. Hal ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bontang.
Pembatasan jam malam hingga pukul 22.00 Wita, dikatakan Sekda Bontang Aji Erlynawati berdasarkan keputusan dalam rapat bersama Pjs Wali Kota dan instansi terkait, Selasa (29/9/2020).
Tak hanya membatasi aktivitas warga, cafe-cafe pun diminta tutup pada pukul 10 malam. “Kasus terkonfirmasi positif semakin bertambah, ini salah satu upaya menekan angka penyebarannya biar tidak semakin meluas,” ujarnya.
Sementara teknis penerapannya, hingga sanksi perihal pembatasan aktivitas warga pada malam hari dikatakan Aji masih akan dibahas.
“Belum, masih mau kami bahas,” katanya.
Kendati demikian, tak ada penjagaan ketat di jalan-jalan protokol seperti yang dilakukan pada awal pandemi melanda. “Lebih kepada patroli petugas gabungan, sekaligus penegakan Perwali Nomor 21 tahun 2020, tentang protokol kesehatan,” sebutnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar