KITAMUDAMEDIA, Bontang – Jelang Idul Adha 1443 H, harga jual hewan kurban di Kota Bontang mengalami kenaikan dari Rp 1,5 juta hingga Rp2 juta akibat dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang merebak.
Edi, salah satu penjual sapi di Jalan Bhayangkara mengatakan kenaikan harga sapi dikarenakan adanya biaya tambahan pakan dan perawatan selama karantina.
“Karena PMK ini terjadi kenaikan harga. Sapi wajib karantina minimal 14 hari, tentu membutuhkan tambahan biaya,” ungkapnya saat ditemui redaksi kitamudamedia.com, Rabu (15/6/2022).
Kata Edi, berbeda dengan tahun sebelumnya, harga sapi kategori paling murah, Rp 17 juta per ekor, kalau untuk tahun ini berkisar Rp 20 juta sampai Rp 27 juta. Meski demikian, dirinya tetap optimis sapi kurban miliknya bisa habis terjual, karena sudah memiliki langganan tetap tiap tahunnya.
“Harga sapi ini tergantung besarnya,” ujarnya.
Senada, Aciruddin salah satu penjual sapi menuturkan harga sapi tahun ini berkisar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per ekor. Alhasil di 2022 ini dirinya mendatangkan sapi lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
Dijelaskan, biaya tambahan yang dikeluarkan para penjual sapi itu cukup banyak. Mulai dari tambahan biaya makan sapi dan pemilik hingga biaya karantina yang mencapai 60 – 80 persen.
“Biasanya saya berani ambil sampai 60 ekor kalau tahun ini cuma bisa 30 ekor sapi saja karena ongkosnya mahal ,” jelasnya.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus (family Picornaviridae) yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (cloven-hoofed).
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar