Tunggu Jawaban Kemendagri, Jam Malam Siap Diberlakukan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pjs Wali Kota Bontang menyebut masih menunggu balasan dari Kementerian Dalam Negeri, perihal penerapan jam malam. Namun ia menegaskan telah menyusun drafnya.

“Masih menunggu jawaban,” ujar Riza Indra Riadi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim itu menjelaskan, Pemerintah Kota Bontang telah merevisi draft Perwali Nomor 21/2020 pun telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Isi revisi draft itu, berkaitan dengan aturan penerapan jam malam.

“Tapi belum ada respon dari pusat,” katanya.

Riza menambahkan, pemerintah juga telah menyebarkan surat edaran ke publik terkait penerapan protokol kesehatan. “Masih banyak ditemui pelanggar protokol di lapangan, jadi surat edaran ini sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sementara Sekda Bontang Aji Erlynawati menyebut draf regulasi masih dalam pembahasan. Pengajuan perwali baru harus mendapat persetujuan Kemendagri. “Tidak semudah itu, semua harus izin dari sana,” ujarnya.

Menurutnya, jika kesadaran masyarakat sudah bagus tidak diberlakukan jam malam dipandang juga tidak menjadi masalah. Fenomenanya yang terjadi sebab bila tidak ada razia masyarakat kembali ke kebiasaan lama.

“Kalau kesadaran untuk melaksanakan protokol kesehatan tanpa diawasi itu jauh lebih baik, tapi memang tidak gampang, pemkot harus berupaya lebih ekstra lagi,” pungkasnya.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Larangan Jualan di TikTok Shop, Ekonom Sebut Perlu Ada Pengaturan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply