KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 359 Warga Binaan Lapas Kelas II A Bontang dipastikan akan turut memberikan hak suaranya dalam Pilkada Bontang Desember mendatang.
Meski tengah menjalani masa hukuman, namun hak politik tetap diberikan kepada mereka. Adapun total warga binaan di Lapas Bontang mencapai 1.093.
“40 persen diantaranya punya hak pilih,” kata Kalapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widyatmoko.
Diketahui, tak semua warga binaan ber-KTP Bontang, kebanyakan berasal dari luar daerah, seperti Kutai Timur. Banyaknya jumlah tahanan yang memiliki hak suara, membuat Lapas membutuhkan TPS khusus.
“Kami sudah koordinasi dengan KPU, biasanya kalau untuk di Lapas ada TPS khusus, karena jumlahnya besar,” ujarnya.
Kendati demikian ia menyebut pihaknya hanya melakukan pendampingan, teknis maupun lain hal diserahkan kepada penyelenggara yakni KPU Bontang.
“Kalau hak suara sedikit, sebenarnya bisa saja mencoblos di TPS terdekat, atau bisa dengan skema tetap petugas TPS yang menyiapkan surat suara dan pencoblosan ke Lapas, atau kita yang antar keluar, tapi karena ini banyak, kuota 1 TPS-lah,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar