KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kedua pasangan calon Wali Kota mendapat pertanyaan perihal keberadaan pasar seng Tanjung Limau dari penyusun materi yang dibacakan oleh moderator.
Diketahui pasar tradisional yang berada di bawah naungan pemerintah kota hanya ada tiga, yakni Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Citra Mas Loktuan, dan Pasar Taman Telihan.
Basri Rase pun mendapat kesempatan pertama menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya, keberadaan pasar seng yang ada saat ini harus ditata.
“Harus dilakukan penataan, kita akan bimbing dan bina mereka, jika memang ilegal menjadi legal, agar bisa mendatangkan PAD,” ujarnya.
Sementara, Neni Moerniaeni menyebut keberadaan pasar seng memang ilegal. Ia mengatakan, DPRD bahkan telah beberapa kali bersurat ke pemkot.
“Soal parkir, jangan liar, pasar harus bersih dan nyaman, kami pernah terapkan e-parkir tapi kemudian terhenti karena masyarakat belum siap akan hal itu,” katanya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar