KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan di Gedung Kearsipan Kalimantan Timur pada Selasa (07/06/2022).
Sekretaris DPMPTSP, Andi Hasanuddin Akmal menyampaikan rakor ini bertujuan supaya pemerintah tertib dalam pengelolaan kearsipan yang nantinya akan memperkuat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dijelaskan, SPBE ini mendukung langsung bisnis keamanan dan manajemen risiko, kepatuhan dan akuntabilitas hukum, pengambilan keputusan dan transparansi berbasis bukti, kepatuhan yang baik dan kepercayaan publik, kinerja yang baik serta program pembangunan nasional.
“Tata kelola pemerintahan yang baik tidak terlepas dari pengelolaan arsip yang baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika pengelolaan arsip yang baik juga untuk memastikan keberhasilan pelayanan publik yang bergantung pada akses dan efisien yang handal terhadap informasi pemerintah.
“Tata Kelola kearsipan ini sebagai bukti pertanggungjawaban administrasi yang harus disiapkan pada setiap teknis pemerintah, salah satunya dengan rakor tersebut,” ujarnya.
Sebagai informasi, fungsi arsip saat ini bukan hanya sebagai catatan historis, bukan pula hanya menjalankan fungsi dukungan kesekretariatan suatu organisasi pemerintahan saja. Tetapi merupakan unsur utama dalam upaya membangun pemerintahan modern. Pembangunan sistem teknologi kearsipan akan menjamin ketersediaan akses data dan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh setiap aparatur negara di masa mendatang untuk mendukung fungsi dan kinerja setiap kementerian dan lembaga.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar