KITAMUDAMEDIA, Bontang – Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan perekaman agar warga dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) guna keperluan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan layanan publik. Untuk memenuhi hal tersebut Disdukcapil Bontang memilih strategi membuat undangan langsung ke warga yang terdata belum melakukan perekaman, undangan disebar melalui Kelurahan untuk selanjutnya dibagikan oleh Ketua RT masing-masing.
“Undangan akan dibagikan langsung ke warga melalui RT masing-masing,” ungkap Plt Kepala Disdukcapil Bontang Masliani.
Dikatakan Plt Kepala Disdukcapil Bontang Masliani saat ini yang telah disebar berkisar seribu undangan. Hal itu pun dinilai cukup efektif , jumlah warga yang melakukan perekaman setiap harinya mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama 1 bulan terakhir.
“Ini masih terus kami lakukan,” ujarnya.
Saat ini masih terdapat sekira 965 Warga Bontang yang belum melakukan perekaman tersebar hampir di seluruh kelurahan di Kota Taman. Kebanyakan, merupakan pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun. Selain menyebar surat pemberitahuan melalui undangan, Disdukcapil juga telah menerapkan sejumlah cara agar seluruh Warga Bontang bisa segera mengantongi KTP-el Diantaranya, lewat program jempol peduli yakni perekaman jemput bola langsung ke rumah warga yang sakit maupun di rumah sakit, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, hingga ke Lapas Bontang.
“Kami sudah memberikan pelayanan yang proaktif, tolong warga gunakan kesempatan yang ada, kami mohon kerjasamanya, karena ini penting bukan hanya persyaratan mengikuti Pilkada, tapi juga untuk segala urusan administrasi layanan publik” jelasnya.
Masliani mengingatkan agar segera melakukan perekaman. KTP elektronik menjadi persyaratan untuk mendapatkan pelayanan publik seperti mengurus jaminan kesehatan BPJS, mengurus SIM, membuka rekening bank, membuat paspor, dan pelayanan publik lainnya. Sehingga diharapkan, masyarakat tidak hanya mengurus dokumen kependudukannya itu jika hanya membutuhkan atau adanya kendala.
“Kami juga tidak batasi pelayanan, tetap membuka pelayanan pada saat hari H Pilkada, khususnya pelayanan KTP dan pengecekan data penduduk. Sehingga bagi usia pemula yang 16 tahun yang baru melakukan perekaman dan berusia 17 tahun nanti saat pilkada 9 Desember bisa langsung mengambil KTP nya di kantor,” tandasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar