Lakukan Kekerasan Fisik ke Murid, Disdikbud Bontang Beri Sanksi Oknum Guru SD

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memberikan sanksi tegas kepada salah seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Bontang yang ketahuan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Bambang Cipto Mulyo mengatakan, oknum guru SD Negeri yang melakukan kekerasan fisik kepada salah satu murid, untuk sementara di nonjobkan.

“Guru SD tersebut saat ini sudah kita sanksi, tidak boleh mengajar dahulu,” ucapnya pada kitamudamedia.com, Selasa (24/10/2023).

Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera dan memberikan rasa aman pada murid saat melaksanakan proses belajar di sekolah.

Bambang menyampaikan, guru tersebut mengakui kesalahan yang telah diperbuat, dan mengatakan dirinya khilaf, karena saat itu guru tersebut kesehatannya sedang tidak baik.

“Saat tim melakukan investigasi, katanya dia khilaf, karena sedang sakit, jadi tidak bisa mengontrol dirinya saat anak-anak sedang ribut dikelas,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk kepastian sampai kapan oknum guru tersebut di nonjobkan sebagai pengajar, bambang mengatakan, belum dapat memastikan. “Belum tahu sampai kapan kita nonjobkan, karena kami masih menunggu hasil dari tim pemeriksaan.” ungkapnya.

Sebagai informasi, awal mula kejadian, orang tua dari murid tersebut mengetahui bahwa anaknya yang baru duduk di kelas III di SD tersebut mendapatkan kekerasan fisik dari gurunya, diketahui anak tersebut dipukul, dan dicubit, kejadian tersebut bukan hanya dialami oleh anak tersebut, tetapi juga sering dilakukan ke beberapa murid lainnya.

Reporter : Yulia.C
Editor : Karika Anwar

Baca Juga  Besok, Mall Pelayanan Publik Dibuka, di Gedung Pasar Taman Rawa Indah Lantai 4

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply