KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengerahkan sebanyak 48 orang petugas dari PPK dan PPS untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan hari ini, Minggu (22/11/2002) di gudang logistik KPU Jalan Awang Long Bontang Utara.
Sebanyak 126.916 lembar surat suara sebelumnya tiba di Bontang, Selasa (17/11/2020). 64 boks surat suara tersebut nantinya akan didistribusikan H-1 Pilkada.
Adapun sejumlah kriteria surat suara yang rusak dijelaskan Komisioner KPU Bontang, Acis Maidy Muspa diantaranya, hasil cetak surat suara kotor atau tidak merata, permukaan hasil cetak kabur, surat suara kusut, mengalami robek, terdapat bercak, gradasi warna, dan lain sebagainya.
“Penyortiran dilakukan untuk dapat memilah mana surat suara yang rusak, tercoret atau yang tidak bisa digunakan,” ujarnya.
Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara yang dijaga ketat kepolisian ini juga dikatakan Acis memperhatikan protokol kesehatan. “Jarak diatur, petugas juga telah menjalani rapid test,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar