KITAMUDAMEDIA, Bontang – Selama ramadan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang mengubah jam operasional pelayanan. Perubahan itu sesuai dengan surat edaran yang dirilis pemerintah.
Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas dan Penta Kerja) Disnaker Bontang, Lukmanul Hakim mengatakan, jam kerja yang ditetapkan selama bulan puasa mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita.
Namun untuk layanan masyarakat seperti membuat kartu pencari kerja atau kartu kuning di Disnaker hanya dibatasi sampai pukul 14.00 Wita untuk hari Senin sampai Kamis. Khusus Jumat sampai jam 10.00 Wita.
“Selama ramadan jam kerja hanya sampai pukul 15.00. Nah kami tutup pelayanan sampai pukul 14.00, karena 1 jamnya kami gunakan untuk evaluasi pekerjaan pada hari itu,” ungkapnya, saat dihubungi redaksi Senin (11/3/2024).
Sementara terkait jam layanan malam, ia mengatakan masih dalam proses pembahasan dengan kepala dinas.
“Masih kami diskusikan,” terangnya.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir