KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menyebut mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mulai diterapkan sejak 18 sampai 31 Januari 2021.
Orang nomor satu di jajaran Polres Bontang itu mengatakan, menyiagakan 30 personelnya selama PPKM berlangsung.
“Mereka tugasnya patroli, setiap malam,” ujarnya usai memimpin sertijab dua pejabat Polres, Rabu (20/2/2021).
Hanifa menuturkan, personel kepolisian bersama dengan TNI dan Satpol PP, setiap malam melakukan penyisiran, untuk memastikan surat edaran wali kota perihal PPKM dijalankan dengan baik.
“Apakah benar dipatuhi oleh masyarakat. Ini juga kan untuk mencegah penyebaran Covid-19, biar bisa lebih ditekan,” jelasnya.
Menurutnya, selama 3 hari PPKM diterapkan, kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha bisa dikatakan sudah baik. Hanya saja, masih ada yang melanggar.
“Banyak yang sudah mematuhi aturan, kami harap bisa terus begitu, demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar