KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Kelakukan pedagang bakso bernama Andi Gunawan sangat keterlaluan. Alasan beribadah di masjid, Andi rupanya mencuri uang di kotak infak. Beruntung, Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus pria berusia 22 tahun itu.
Kepala Polsek Balikpapan Utara, Komisaris Polisi Danang Aries Susanto, membeberkan kronologis kasus ini. Dikatakan, sudah dua kali Andi melancarkan aksi kejahatannya. Salah satunya pada Sabtu, 26 Maret 2021.
Saat itu, Andi mendatangi Masjid Babul Jihad di Jalan Gunung Steling, Balikpapan Utara, dengan membawa gerobak baksonya. Kemudian ia masuk, gerobak nya ditinggal di depan masjid. Andi lalu pura-pura salat di samping sebuah kotak infak. Setelah suasana masjid dipastikannya sepi, Andi membobol kotak tersebut.
“Tersangka mencongkel bawahan kotak infak yang terbuat dari triplek. Kemudian dia mengambil uang Rp 250 ribu di kotak tersebut. Setelah itu dia kabur,” beber Kompol Danang.
Andi juga melakukan aksi serupa di Masjid Nurul Al Falah, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara pada pada Kamis, 18 Maret lalu. Namun modusnya berbeda. Dia tidak salat, melain pura-pura ke toilet masjid tersebut dengan membawa kotak infak. Di toilet tersebut, isi kotak infak tersebut dikurasnya sampai habis.
“Uang yang didapat disitu cuma Rp 70 ribu, terus kotaknya ditinggal di toilet masjid,” tambah Danang.
Kepada awak media, Andi mengakui perbuatan jahatnya bahwa ia telah mencuri uang di kotak infak. Hal ini dilakukannya karena dagangannya sepi pembeli. Sehingga ia mencuri untuk menambah penghasilannya. “Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari saja, Pak,” katanya.
Kini, Andi meringkuk di sel tahanan Markas Polsek Balikpapan Utara untuk diproses hukum. Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 364 Tindak Pidana Ringan. Ancaman hukumannya sekitar tiga bulan penjara.
Reporter : Adi
Editor : Kartika Anwar