KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai dilakukan uji coba di April 2021, dengan bantuan kamera
Closed Circuit Television (CCTV) yang ditempatkan di titik-titik pantauan
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Siringoringo Martus melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafii menjelaskan untuk tahap awal kamera CCTV akan dipasang di simpang 3 Jalan Brigjen Katamso (Simpang Jalan Tembus) , Simpang Ramayana di Jalan Raya Soeprapto, dan di Simpang Bontang Baru (RS Amalia).
“Awal April minggu pertama dan kedua akan kita lakukan sosialisasi dan minggu ketiga keempat kita akan lakukan peneguran dan penempelan sticker,” ucapnya. Kamis (01/04/2021).
Sementara itu Polres Bontang juga menerapkan tilang elektronik mobile. Sistem ini serupa dengan ETLE
“Nanti CCTV juga akan dipasang di mobil kami,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sistem tilangnya bagi pengendara yang melanggar, hasil rekaman akan di screenshot kemudian di print dan dikirim ke alamat tersebut
“Nanti akan kami kirimkan surat konfirmasi, apakah benar dia melanggar atau hanya kendaraannya saja yang digunakan orang lain,” pungkasnya.
Penerapan tilang elektronik nasional ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas, baik bagi masyarakat maupun petugas.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar