RSUD Terapkan Wajib Swab Bagi Penjaga Pasien, Ini Penjelasan Toe Toek

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Guna menjaga kesterilan pasien, pihak RSUD Taman Husada Bontang menerbitkan serta memberlakukan Surat Keputusan (SK) tentang wajib rapid swab bagi penjaga pasien serta meniadakan jam kunjungan.

Informasi tersebut dikatakan Wakil Direktur Pelayanan Drg Toetoek Pribadi Ekowati, M.Kes, saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com

” Kami menjaga pasien dari virus-virus yang ada diluar sana, itu sebabnya kami meniadakan jam kunjungan, serta melakukan rapid swab bagi penjaga pasien,” ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Selain itu Surat Keputusan (SK) yang berlaku sejak 22 Maret 2021 ini menyatakan bahwa seluruh biaya rapid swab bagi penjaga pasien dibebankan sepenuhnya kepada masing-masing pribadi, hanya saja mendapatkan potongan dari harga normal.

“Jadi bagi penunggu pasien, harus dirapid swab dulu, namun ada diskon yang kami berikan, dari harga sebelumnya Rp 250 ribu kami kasih Rp 100 ribu, dan itu berlaku hingga pasien keluar dari RSUD,” pungkasnya.

Sementara itu, ia juga menjelaskan, bagi pasien yang ingin dirawat inap sebelumnya melakukan rapid antigen terlebih dahulu, dengan ditanggung oleh pihak RSUD Bontang.

“Bagi pasien di antigen dulu, kalau hasilnya negatif kami masukkan ke ruang umum, tapi kalau positif, kami masukkan di ruang isolasi dulu,” ujarnya.

Reporter : Iqbal Tawakkal

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Kemasan Daging Kurban Dilarang Menggunakan Bahan Plastik

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply