Darurat Kekerasan Seksual, Pemerintah Bakal Perketat Izin Lembaga Pendidikan Berasrama

KITAMUDAMEDIA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah bakal memperketat izin untuk pendirian lembaga pendidikan berasrama.

Hal itu merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual anak yang kian marak dan menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.
“Dengan Menteri Agama kami mengawal hal ini. Ke depan, mengenai izin-izin pendidikan berasrama akan lebih selektif lagi,” kata Bintang seperti dalam keterangan video yang dibagikan kepada awak media, Rabu (15/12/2021).

Bintang mengatakan, pemerintah pun tidak ingin hanya menjadi pemadam kebakaran dalam menangani kasus kekerasan seksual. Menurutnya, penyelesaian masalah kekerasan seksual, khususnya pada anak, harus diurai dari hulu atau sumber permasalahan. “Hulu ini menjadi jauh lebih penting bagaimana pencegahan harus menjadi penyelesaian dari maraknya kasus-kasus ini.

Terkait pencegahan, ingin mengajak semua pihak, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, lembaga agama, kita bersama-sama bagaimana juga sudah membangun komitmen,” ujar Bintang.

Untuk diketahui, Herry Wirawan, seorang guru pesantren sekaligus pimpinan pondok pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung, diduga memperkosa 13 santriwatinya, bahkan 8 di antaranya telah melahirkan. Selain itu, ada pula kasus seorang guru agama di Cilacap melakukan pelecehan seksual terhadap 15 siswi sekolah dasar di tempat ia mengajar.

Terkait kasus Herry Wirawan, Bintang mengatakan, tindakan kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan luar biasa. Pasalnya tidak hanya kekerasan seksual, Herry juga telah melakukan eksploitasi anak dan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). 

Bintang pun menambahkan, pelaku harus mendapat hukuman tambahan, yakni hukuman kebiri. “Karena kasus kekerasan ini dilakukan korbannya banyak lebih dari satu, kemudian dilakukan berkali-kali, statement kami ketika kasus muncul, pelaku harus mendapatkan tambahan hukuman kebiri,” ujar Bintang. “Dan kita juga harapkan, saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa adalah hukuman yang seberat-beratnya,” jelas dia. (Kompas.com)

Baca Juga  Bapak, Anak dan Menantu Kerja Sama Curi Kabel PLN Bontang

Editor : Redaksi KMM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply