Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Upaya Pemulihan Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Gandeng Masyarakat

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus narkoba saat ini telah merambah ke berbagai kalangan masyarakat. Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang telah membuat langkah strategis, baik dalam aspek preventif (pencegahan) maupun kuratif (pengobatan).

Langkah preventif melalui penyebaran informasi dan sosialisasi, lalu sebagai salah satu langkah kuratif, BNN telah menginisiasi terbentuknya layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy mengungkapkan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) ini ialah kegiatan yang dilakukan masyarakat di bidang pemulihan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan memanfaatkan fasilitas yang ada masyarakat.

“Nantinya kita bisa memanfaatkan fasilitas yang ada seperti rumah warga serta fasilitas-fasilitas umum di setiap Kelurahan,” ujarnya usai menggelar Rapat Koordinasi Intervensi Berbasis Masyarakat, Rabu (28/04/2021).

Di Bontang sendiri sudah ada satu Kelurahan bersinar yakni Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara di 2020, sedangkan untuk 2021 ini akan dikembangkan ke Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Dalam hal ini BNNK berupaya untuk semua kedeputian (pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehab,dan pemberantasan) bisa menjadi satu.

“Kelurahan Lok Tuan hanya Kelurahan bersinar sedangkan untuk IBM ini yang pertama dan akan jadi percontohan untuk yang lainnya. Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Menteri ESDM Tetapkan Biaya Cas Kendaraan Listrik Rp25 Ribu-Rp57 Ribu

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply