KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang meminta kepada Wali Kota Bontang Basri Rase untuk kembali mengkaji ulang terkait Peraturan Daerah (perda) yang ada.
Sebab, menurut politisi Nasdem ini, Perda yang ada saat ini dinilai mandul, lantaran pria yang akrab disapa BW ini menganggap sebagian perda yang ada tidak berguna akibat tidak dilandasi oleh Peraturan Wali Kota (perwali).
“Banyaknya perda yang ada tetapi saya melihat masih banyak yg melanggar, tidak di back up dengan peraturan wali kota secara teknis, maka banyak perda yang mandul,” ujarnya, Senin (18/5/2021).
Bw harap agar Wali Kota, Basri Rase dapat mengkaji persoalan tersebut, dengan memanggil Kepala Bagian (Kabag) terkait, guna melakukan verifikasi. Perwali harus dibuat sesuai peruntukannya, melihat apakah perda tersebut layak atau tidak dibuatkan perwali
“Bisa memanggil bagian hukum untuk melakukan verifikasi, mana yang layak untuk dibuatkan perda dan mana yang tidak, kalau memang layak yah harus segera, tapi kalau tidak yah mending dihapus aja sekalian,” pungkasnya.
Menanggapi interupsi BW, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pihaknya akan ke Kementerian Hukum Dan Ham (kemenkumham) dalam waktu dekat. Sehingga mengetahui perda mana yang harus dibuatkan perwali dan mana yang tidak.
Basri berencana akan menyatukan perda yang ada agar tidak terlalu banyak, sehingga peruntukannya jelas, sehingga ketika ingin melakukan perizinan tidak terbentur lagi oleh perda yang ada.
“Terkait perwali dalam waktu dekat ini ada ke Kemenkumham, akan membuat jadi satu saja nanti perwalinya,” ungkapnya.
Penulis : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar