KITAMUDAMEDIA, Bontang – Hari kedua pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), banyak pelaku usaha yang tertolak karena Kartu Keluarganya (KK) sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kepala Bidang Koperasi DKUKMP Kota Bontang, Yusran menyebutkan dalam proses banyak pelaku UMKM yang sudah terdaftar baik di tahun 2020 maupun di BPUM tahap I 2021 sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran lagi.
“Sekitar 100 pelaku usaha yang ditolak oleh sistem,” ujarnya saat ditemui di lapangan ex MTQ, Selasa (15/6/2021).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya mendapat teguran dari Kementerian sebab Bontang diketahui Kota kecil tapi pelaku usahanya melebihi kuota.
“Terakhir April kemarin untuk pendaftaran yang lebih dari satu orang untuk satu KK, karena sekarang sudah ada aplikasi untuk mengecek apakah KK nya sudah terdaftar atau belum,” pungkasnya.
Diketahui, pendaftaran BPUM ini dimulai sejak 14-16 Juni 2021 di lapangan Parikesit ex MTQ.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar