Curi 4 Gulung Kabel Tembaga Milik Perusahaan, Dua Pemuda Masuk Bui

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dua orang pria asal Muara Badak diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Selasa (27/7/2021). Keduanya berinisial RS (22) dan IH (25).

Polisi berhasil meringkus setelah keduanya kedapatan mencuri 4 ikat potong kabel tembaga berdiameter 15 milimeter.

Aksi pencurian yang dilakukan terjadi di Well 127 milik PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Muara Badak, pada malam hari.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menerangkan diungkapnya kasus pencurian ini setelah adanya laporan dari sekuriti PT PHSS Muara Badak.

“Awalnya seorang sekuriti menerima informasi dari seorang karyawan adanya 2 orang mencurigakan berada di area well. Selanjutnya sekuriti tersebut melapor ke Polsek Muara Badak,” jelas AKP Purwo Asmadi.

Dilanjutkan AKP Purwo Asmadi, saat personilnya tiba di well 127, didapati kedua pelaku dengan membawa barang bukti.

Akibat kejadian tersebut, PT PHSS mengalami kerugian sebanyak lima belas juta rupiah. Kini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak.

“Keduanya dijerat pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Waspada DBD, Puskesmas BS 1 Tangani 57 Kasus

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply