BPUM Tahap 3 Dibuka Mulai 4-6 Agustus 2021, Begini Cara Daftarnya

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Program Bantuan Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 bagi para pelaku usaha mikro di Kota Taman kembali dibuka mulai tanggal 4-6 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor : B-601/Dep.2/VII/2021 Tanggal 26 Juli 2021 Perihal : Penyaluran Program BPUM 2021 Tahap 3.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Bontang, Yusran mengatakan tahap ketiga ini sedikit berbeda dari tahap sebelumnya, pihaknya tidak melakukan pendaftaran secara offline melainkan calon pendaftar melengkapi berkas kemudian mengirimkan berkas melalui pos tercatat dan dialamatkan ke Tim Pokja BPUM UKM Center Jl. MT.Haryono, Bontang Baru,Bontang. Namun persyaratan tetap sama dengan tahap sebelumnya.

“Kami tidak menerima pendaftar yang datang langsung ke UKM Center. Ini untuk menghindari kerumunan, mengingat Bontang kasus terkonfirmasi Covid-19 semakin meningkat tiap harinya,” ungkapnya saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com, Senin (2/8/2021).

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi calon pendaftar BPUM adalah sebagai berikut :
a) 1 lembar Foto copy KTP
b) 1 lembar Foto copy KK
c) 1 lembar Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB)
d) 1 lembar Foto copy Izin Usaha
e) 2 lembar Foto Berwarna terdiri atas 1 lembar foto tempat usaha (pelaku usaha berdiri di depan) dan 1 lembar foto produk/barang usaha
f) Form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang telah lengkap diisi (tidak boleh ada coretan), ditandatangani oleh Pendaftar dan Ketua RT yang bersangkutan. (untuk menghindari pelaku usaha mikro fiktif, tanda tangan Ketua RT dan Stempel tidak boleh Foto copy atau hasil Scan)
g) Form Pendataan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Yusran juga menjelaskan terkait nominal yang akan diterima pelaku usaha, masih sama dengan tahap sebelumnya. DKUKMP hanya melakukan pendaftaran selanjutnya untuk verifikasi data dan yang menentukan penerima dana BPUM ialah Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Baca Juga  Siap-siap, Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Akan Diperluas

“Kalau lulus verifikasi pendaftar akan menerima dana sebesar Rp 1.200.00/orang,” pungkasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply