Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Kasus Kriminalitas Wilayah Hukum Bontang Didominasi Pencurian dengan Pemberatan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Jumlah kriminalitas cukup tinggi di wilayah Hukum Polres Bontang. Per semester pertama tahun 2021 tercatat 90 kasus. Dinominasikan pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Bontang Suyono menerangkan, jumlah tersebut sudah mencakup wilayah Marangkayu dan Muara Badak.

“Kasus yang terjadi di wilayah hukum Bontang dan Marangkayu dan Muara Badak sampai bulan Juni,” katanya saat dijumpai di ruang kerja.

Namun dari 90 kasus tersebut, 87 kasus yang sudah selesai, 3 lainnya masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“2 kasus curat dan 1 curanmor, kasus ini kita selalu menindak lanjuti terutama yang tunggakan tadi, selain melakukan upaya pengungkapan kita juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat baik melalui media penerangan keliling, penyuluhan babin juga kami lakukan,” pungkasnya

Lebih lanjut Yono menyampaikan, dari angka kasus yang dominan curanmor dapat disimpulkan bahwa semua tak luput dari kelalaian pribadi, kendati begitu ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, jangan lalai terhadap kendaraan miliknya. Salah satu pemicunya faktor ekonomi.
Yoni menghimbau warga segera melaporkan ketika terjadi aksi kriminal atau pencurian agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Perlu kesadaran warga terhadap harta bendanya sendiri, karena paling tinggi kan, pencurian, itu bisa terjadi karena ada kesempatan. Kesadaran masyarakat masih kurang, niat kapan saja dan dimana saja begitu ada kesempatan. Belum lagi faktor ekonomi menjadi pemicu juga,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut data kasus yang terjadi selama kurun waktu 6 bulan diantaranya:

  1. Kebakaran 1 kasus
  2. Perjudian 4 kasus
  3. Pembunuhan 1 kasus
  4. Anirat 7 kasus
  5. Sajam 2 kasus
  6. Curat 30 kasus
  7. Curas 4 kasus
  8. Curanmor 13 kasus
  9. Pengeroyokan 3 kasus
  10. Penggelapan 4 kasus
  11. Penipuan 7 kasus
  12. Penadahan 1 kasus
  13. KDRT 2 kasus
  14. Perlindungan anak 8 kasus
  15. Serobot tanah 1 kasua
  16. Bawa lari anak 1 kasus, dan
  17. Pemalsuan surat 1 kasus
Baca Juga  Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply